Agar Anda dan instansi sama-sama paham kapan laporan ditindaklanjuti
SLA (Service Level Agreement) adalah batas waktu yang disepakati untuk menindaklanjuti laporan. SIGAP memakai SLA agar proses verifikasi dan penanganan laporan terukur dan transparan — pelapor tahu kapan laporannya akan diverifikasi atau ditindaklanjuti, dan petugas punya target yang jelas.
| Verifikasi | 3 hari |
| Tindak lanjut unit | 5 hari |
| Tanggapan pelapor | 10 hari |
Nilai ini diatur oleh administrator di Pengaturan → SLA & Laporan.