Informasi SLA (Batas Waktu Layanan)

Agar Anda dan instansi sama-sama paham kapan laporan ditindaklanjuti

Apa itu SLA?

SLA (Service Level Agreement) adalah batas waktu yang disepakati untuk menindaklanjuti laporan. SIGAP memakai SLA agar proses verifikasi dan penanganan laporan terukur dan transparan — pelapor tahu kapan laporannya akan diverifikasi atau ditindaklanjuti, dan petugas punya target yang jelas.

Kriteria SLA di SIGAP
  • Batas verifikasi — Dalam 3 hari sejak laporan masuk, laporan harus sudah diverifikasi (status Terverifikasi atau Ditolak). Jika lewat, laporan dianggap terlambat verifikasi.
  • Batas tindak lanjut — Setelah laporan didisposisi ke unit, unit memiliki 5 hari untuk memberi tanggapan pertama.
  • Batas tanggapan pelapor — Setelah petugas memberi balasan, pelapor diberi 10 hari untuk menanggapi (jika diperlukan).
Nilai SLA saat ini
Verifikasi3 hari
Tindak lanjut unit5 hari
Tanggapan pelapor10 hari

Nilai ini diatur oleh administrator di Pengaturan → SLA & Laporan.

Kembali ke Beranda